KONTAN.CO.ID - Jakarta. Layanan vaksin Covid-19 terus diperluas untuk masyarakat umum. Setelah memberikan izin vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun, terbaru pemerintah mengizinkan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Namun, sebelum menjalani vaksinasi, kenali efek samping vaksin Covid-19 agar bisa menangani secara tepat. Program vaksinasi massal Covid-19 terus digenjot pemerintah. Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran virus corona. Sebagian orang yang telah menerima vaksin Covid-19 mengaku merasakan efek samping tertentu pasca-disuntik vaksin Covid-19. Efek samping vaksin Covid-19 yang dirasakan mulai dari merasa tidak enak badan, demam, nyeri di bekas suntikan, hingga mual. Efek samping vaksin Covid-19 ini terasa 1-2 hari setelah penyuntikan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, efek samping vaksin Covid-19 itu masih tergolong wajar. "Itu efek samping vaksin Covid-19 yang mungkin timbul dan itu wajar," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021). Menurut Nadia, masyarakat yang mengalami efek samping tertentu pasca-disuntik vaksin Covid-19, diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan yang sesuai dengan keluhan yang dirasakan. "Bisa minum obat penurun panas atau antimual," kata Nadia. Namun, apabila seiring berjalannya waktu efek samping vaksin Covid-19 yang dialami justru dirasakan semakin berat, maka Nadia menyarankan masyarakat untuk segera menghubungi fasilitas layanan kesehatan terdekat. "Kalau (efek samping) bertambah berat, segera ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit," kata Nadia. Baca juga:
UPDATE corona di Jakarta Rabu (4/8), positif 2.981, sembuh 2.471, meninggal 63 Efek samping vaksin Covid-19
Diberitakan Kompas.com, 21 Juni 2021, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin. "Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," kata Hindra. Sementara itu, berdasarkan pantauan Komnas KIPI, terdapat sejumlah reaksi umum atau efek samping pasca-vaksin Covid-19 yang perlu diketahui. Efek samping vaksin Covid-19 yang selama ini terjadi adalah: Nyeri atau kemerahan di sekitar tempat suntikan
- Demam ringan
- Kelelahan
- Saki kepala
- Nyeri otot atau sendi
- Gatal
- Mual
- Mengantuk
- Lemas
Menurut Hindra, efek samping vaksin Covid-19 tersebut hanya berlangsung kurang dari seminggu. Jika efek samping vaksin Covid-19 tersebut masih dirasakan setelah lebih dari seminggu, Hindra mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi fasilitas layanan kesehatan.
Editor: Adi Wikanto