KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Jokowi Widodo sudah menetapkan 11 anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam surat salinan yang diperoleh KONTAN.co.id tertera anggota Baznas yang diberhentikan dan diangkat oleh sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden memberhentikan Anggota Baznas periode 2015-2020:
Kenalkan, ini 11 Anggota Badan Amil Zakat Nasional pilihan Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Jokowi Widodo sudah menetapkan 11 anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam surat salinan yang diperoleh KONTAN.co.id tertera anggota Baznas yang diberhentikan dan diangkat oleh sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden memberhentikan Anggota Baznas periode 2015-2020: