Kenalkan, ini 11 Anggota Badan Amil Zakat Nasional pilihan Presiden Jokowi



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Jokowi Widodo sudah menetapkan 11 anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dalam surat salinan yang diperoleh KONTAN.co.id tertera anggota Baznas yang diberhentikan dan diangkat oleh sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden memberhentikan Anggota Baznas periode 2015-2020:

1. Bambang Sudibyo 2. Zainulbahar Noor 3. Mundazir Suparta 4. Masdar Farid Masudi 5. Ahmad Satori Ismail 6. Emmy Hamidiyah 7. Isryadul Halim 8. Nana Mintarti 9. Kamarudin 10. Nuryanto 11. Astera Primanto Bakti

Kemudian Presiden mengangkat anggota Baznas periode 2020-2025:

1. Noor Achmad 2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen 3. Mokhamad Mahdun 4. Zainulbahar Noor 5. Saidah Sakwan 6. Rizaludin Kurniawan 7. Nuc Chamdani 8. Achmad Sudrajat 9. Kamarudin Amin (Unsur Pemerintah) 10. Suminto (Unsur Pemerintah) 11. Muhammad Hudori (Unsur Pemerintah)

Adapun realisasi pengumpulan Baznas Januari-Juni 2020 mencapai Rp 240,39 miliar. Adapaun targetnya adalah 239,30 miliar. Dengan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS Baznas pusaty periode Januari-Juni 2020 adalah untuk program sosial mencapai Rp 74,81 miliar, program pendidikan Rp 14,29 miliar, program kesehatan Rp 24,13 miliar, program dakwah Rp 10,64 miliar, dan program ekonomi Rp 15,37 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini