KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bilang dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik. Saat ini BI bersama perbankan sedang menggodok berapa pengenaan biaya top up yang pas. Beredar kabar bahwa biaya top up uang elektronik yang akan dikenakan BI sebesar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 tiap isi ulang. Rencana pengenaan biaya top ini awalnya akan diumumkan pada Kamis (7/9), namun karena beberapa hal pengumuman pengenaan uang elektronik ini ditunda. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang dalam waku dekat regulator akan mengeluarkan aturan terkait ini.
Kenapa BI kenakan biaya top up uang elektronik?
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bilang dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik. Saat ini BI bersama perbankan sedang menggodok berapa pengenaan biaya top up yang pas. Beredar kabar bahwa biaya top up uang elektronik yang akan dikenakan BI sebesar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 tiap isi ulang. Rencana pengenaan biaya top ini awalnya akan diumumkan pada Kamis (7/9), namun karena beberapa hal pengumuman pengenaan uang elektronik ini ditunda. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang dalam waku dekat regulator akan mengeluarkan aturan terkait ini.