JAKARTA. Penyelesaian tumpang tindih lahan tambang terhambat ulah pemerintah daerah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite, menyatakan, pemerintah pusat sebenarnya menginginkan masalah tumpang tindih ini bisa selesai tahun ini. Thamrin menambahkan, Kementerian ESDM pernah menargetkan masalah ini bisa selesai tahun 2011. Apalagi, pemerintah pusat sudah menerbitkan berbagai beleid demi meningkatkan nilai tambah barang tambang, seperti penerapan bea keluar dan kewajiban membangun pabrik pemurnian. Nyatanya, upaya itu mental. "Sekarang tergantung bupati dan gubernur," kata Thamrin, Senin (14/5). Menurut data Direktorat Jenderal Minerba, saat ini lebih 10.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus diverifikasi ulang. Dari jumlah itu, baru separuhnya berstatus clean and clear atau bebas masalah tumpang tindih.
Kenapa pemda hambat verifikasi Izin usaha tambang?
JAKARTA. Penyelesaian tumpang tindih lahan tambang terhambat ulah pemerintah daerah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite, menyatakan, pemerintah pusat sebenarnya menginginkan masalah tumpang tindih ini bisa selesai tahun ini. Thamrin menambahkan, Kementerian ESDM pernah menargetkan masalah ini bisa selesai tahun 2011. Apalagi, pemerintah pusat sudah menerbitkan berbagai beleid demi meningkatkan nilai tambah barang tambang, seperti penerapan bea keluar dan kewajiban membangun pabrik pemurnian. Nyatanya, upaya itu mental. "Sekarang tergantung bupati dan gubernur," kata Thamrin, Senin (14/5). Menurut data Direktorat Jenderal Minerba, saat ini lebih 10.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus diverifikasi ulang. Dari jumlah itu, baru separuhnya berstatus clean and clear atau bebas masalah tumpang tindih.