JAKARTA. Daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) menjadi salah satu dalil yang dimohonkan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Namun, pasangan Prabowo-Hatta justru menang di sejumlah provinsi tempat DPKTb dipersoalkan tersebut. Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8). Taufik mengaku heran dengan dalil DPKTb yang diajukan oleh pemohon tersebut. "Misalnya, dua provinsi yang didalilkan itu Jawa Barat dan Sumatera Barat yang dianggap DPKTb-nya bermasalah. Justru, di Jawa Barat dan Sumatera Barat, yang menang pasangan nomor urut satu," kata Taufik.
Kenapa Prabowo gugat DPKTb di daerah kemenangan?
JAKARTA. Daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) menjadi salah satu dalil yang dimohonkan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Namun, pasangan Prabowo-Hatta justru menang di sejumlah provinsi tempat DPKTb dipersoalkan tersebut. Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8). Taufik mengaku heran dengan dalil DPKTb yang diajukan oleh pemohon tersebut. "Misalnya, dua provinsi yang didalilkan itu Jawa Barat dan Sumatera Barat yang dianggap DPKTb-nya bermasalah. Justru, di Jawa Barat dan Sumatera Barat, yang menang pasangan nomor urut satu," kata Taufik.