KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kantor cabang bank asing atau KCBA tercatat cukup rendah. Berdasarkan data OJK kuartal III-2017, rasio NPL bank asing sebesar 1,8%. Rasio NPL bank asing ini lebih rendah dibandingkan periode sama 2016 sebesar 2,6%. "Bank asing dan KCBA memelihara kualitas kredit sehingga NPL gross ada dibawah industri," kata Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK ketika ditemui saat seminar perwakilan bank asing, Rabu (6/12).
Kenapa rasio NPL bank asing rendah? Ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kantor cabang bank asing atau KCBA tercatat cukup rendah. Berdasarkan data OJK kuartal III-2017, rasio NPL bank asing sebesar 1,8%. Rasio NPL bank asing ini lebih rendah dibandingkan periode sama 2016 sebesar 2,6%. "Bank asing dan KCBA memelihara kualitas kredit sehingga NPL gross ada dibawah industri," kata Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK ketika ditemui saat seminar perwakilan bank asing, Rabu (6/12).