MOMSMONEY.ID - Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan termasuk dari Lion Group. Salah satu aturan yang sangat penting dan wajib dipatuhi oleh setiap penumpang adalah larangan merokok selama penerbangan. Aturan ini berlaku untuk rokok tembakau dan rokok elektrik atau vape. Sejauh ini, Lion Air Group berkomitmen untuk menegakkan peraturan ini dengan serius. Berdasarkan Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, penumpang yang melanggar aturan ini dikenakan sanksi tegas, yaitu: · Denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar
Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?
MOMSMONEY.ID - Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan termasuk dari Lion Group. Salah satu aturan yang sangat penting dan wajib dipatuhi oleh setiap penumpang adalah larangan merokok selama penerbangan. Aturan ini berlaku untuk rokok tembakau dan rokok elektrik atau vape. Sejauh ini, Lion Air Group berkomitmen untuk menegakkan peraturan ini dengan serius. Berdasarkan Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, penumpang yang melanggar aturan ini dikenakan sanksi tegas, yaitu: · Denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar