KONTAN.CO.ID - Isu soal pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia terus bergulir. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi salah satu lembaga yang sebut-sebut bisa ikut terlibat dalam rencana ini. Namun menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut ada sejumlah hal yang harus dijadikan pertimbangan terkait hal ini. Di antaranya adalah dari sisi aturan. Berdasarkan PP nomor 55 tahun 2015 soal pengelolaan aset jaminan sosial, ia mengakui ada sejumlah keterbatasan bagi pihaknya bila ingin mengeksekusi pembelian saham perusahaan tambang tersebut. Misalnya saja dari porsi penempatan langsung yang boleh dimasuki oleh lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Kendala BPJS Ketenagakerjaan masuk ke Freeport
KONTAN.CO.ID - Isu soal pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia terus bergulir. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi salah satu lembaga yang sebut-sebut bisa ikut terlibat dalam rencana ini. Namun menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut ada sejumlah hal yang harus dijadikan pertimbangan terkait hal ini. Di antaranya adalah dari sisi aturan. Berdasarkan PP nomor 55 tahun 2015 soal pengelolaan aset jaminan sosial, ia mengakui ada sejumlah keterbatasan bagi pihaknya bila ingin mengeksekusi pembelian saham perusahaan tambang tersebut. Misalnya saja dari porsi penempatan langsung yang boleh dimasuki oleh lembaga yang dipimpinnya tersebut.