TANGERANG. Dalam waktu dekat, Indonesia sudah tidak bergantung lagi ke Singapura untuk urusan flight information regional (FIR), khususnya lalu lintas udara bagian Barat Indonesia. Mulai Senin (10/3), Jakarta Automated Air Traffic Service (JAATS) resmi menempati Gedung Airnav Indonesia di Tangerang. Nantinya, gedung ini JAATS bakal menjadi ruang kendali lalu lintas udara di wilayah Indonesia Barat. Untuk mendirikan gedung yang berada di atas lahan seluas 7,8 hektare (ha) ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menghabiskan dana sekitar Rp 369 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk membangun gedung ini, Kemhub butuh waktu selama 23 bulan.
Kendali lalu lintas udara secara penuh di 2016
TANGERANG. Dalam waktu dekat, Indonesia sudah tidak bergantung lagi ke Singapura untuk urusan flight information regional (FIR), khususnya lalu lintas udara bagian Barat Indonesia. Mulai Senin (10/3), Jakarta Automated Air Traffic Service (JAATS) resmi menempati Gedung Airnav Indonesia di Tangerang. Nantinya, gedung ini JAATS bakal menjadi ruang kendali lalu lintas udara di wilayah Indonesia Barat. Untuk mendirikan gedung yang berada di atas lahan seluas 7,8 hektare (ha) ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menghabiskan dana sekitar Rp 369 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk membangun gedung ini, Kemhub butuh waktu selama 23 bulan.