KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan impor beberapa komoditas pertanian strategis, yakni gandum, tepung ubi kayu/tapioka, kedelai dan tembakau. "Perlu kami laporkan bahwa Kementan akan mengusulkan beberapa kebijakan pengendalian impor yang diharapkan dapat dimasukkan pada Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/11). Dia menjelaskan, upaya pengendalian impor ini bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi, serta mengatur keseimbangan ketersediaan dalam negeri.
Kendalian impor komoditas pertanian strategis, ini usul Kementan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan impor beberapa komoditas pertanian strategis, yakni gandum, tepung ubi kayu/tapioka, kedelai dan tembakau. "Perlu kami laporkan bahwa Kementan akan mengusulkan beberapa kebijakan pengendalian impor yang diharapkan dapat dimasukkan pada Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/11). Dia menjelaskan, upaya pengendalian impor ini bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi, serta mengatur keseimbangan ketersediaan dalam negeri.