JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membangun sistem teknologi informasi online yang terhubung langsung dengan SPBU tahun ini. "Sistem online ke SPBU itu supaya BPH Migas bisa melakukan pemantauan atas penyediaan stok dan penjualan BBM di setiap SPBU. Tujuan akhirnya untuk menghindari adanya kekosongan di SPBU," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). Sayangnya, Tubagus belum menjelaskan secara detail teknis pelaksanaan sistem tersebut, termasuk jumlah SPBU yang akan dipantau dan kebutuhan dana menyiapkan sistemnya. Upaya pengendalian juga akan dilakukan dengan registrasi terhadap Lembaga Penyalur Badan Usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis bahan bakar bersubsidi. BPH Migas juga akan menetapkan SPBU yang layak melayani distribusi bahan bakar bersubsidi. Pengendalian terhadap kendaraan yang layak memperoleh subsidi juga akan dilakukan. Sedangkan bagi SPBU, BPH Migas akan menerapkan sistem konsinyasi pada stasiun pengisian secara bertahap. Tahun 2009 ini, kuota BBM bersubsidi yang telah disebutkan dalam APBN adalah 36,85 juta kiloliter. Kuota premium sebanyak 19,4 juta kiloliter, solar sebanyak 11,6 juta kiloliter, dan minyak tanah sebanyak 5,8 juta kiloliter. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kendalikan Distribusi BBM, BPH Migas Siapkan Sistem Online
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membangun sistem teknologi informasi online yang terhubung langsung dengan SPBU tahun ini. "Sistem online ke SPBU itu supaya BPH Migas bisa melakukan pemantauan atas penyediaan stok dan penjualan BBM di setiap SPBU. Tujuan akhirnya untuk menghindari adanya kekosongan di SPBU," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). Sayangnya, Tubagus belum menjelaskan secara detail teknis pelaksanaan sistem tersebut, termasuk jumlah SPBU yang akan dipantau dan kebutuhan dana menyiapkan sistemnya. Upaya pengendalian juga akan dilakukan dengan registrasi terhadap Lembaga Penyalur Badan Usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis bahan bakar bersubsidi. BPH Migas juga akan menetapkan SPBU yang layak melayani distribusi bahan bakar bersubsidi. Pengendalian terhadap kendaraan yang layak memperoleh subsidi juga akan dilakukan. Sedangkan bagi SPBU, BPH Migas akan menerapkan sistem konsinyasi pada stasiun pengisian secara bertahap. Tahun 2009 ini, kuota BBM bersubsidi yang telah disebutkan dalam APBN adalah 36,85 juta kiloliter. Kuota premium sebanyak 19,4 juta kiloliter, solar sebanyak 11,6 juta kiloliter, dan minyak tanah sebanyak 5,8 juta kiloliter. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News