Kendalikan harga pangan, bea masuk dikalkulasi



JAKARTA. Seolah sudah jadi tren tahunan, harga pangan melonjak selama Ramadan dan jelang Lebaran. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah selalu berupaya menyiapkan stategi yang tepat.

“Sekarang yang kami siapkan justru lebih kepada membuat kalkulasi. Kalau soal tata niaga pangan, diubah menjadi tarif bea masuk,” ungkap Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Kamis (15/6).

Rencananya, tarif bea masuk yang diterapkan lebih kompetitif, sehingga bisa mengendalikan pergerakan harga. Sebab, jika penerapan tarif bea masuk terlalu tinggi, dikhawatirkan berpotensi memunculkan tindakan penyelundupan.


“Kami tetap hitung, seberapa bagus harganya jika sudah dikendalikan. Karena kalau bea masuk terlalu besar, banyak orang yang kerja menyelundup melulu,” kata Darmin.

Setelah melakukan pengendalian terhadap tarif bea masuk, menurut Darmin, pemerintah bisa saja membuat Undang-undang (UU) atau kebijakan khusus harga pangan. Salah satu contohnya, seperti yang diterapkan di Malaysia. Di sana, jika adakenaikan harga pangan di atas ketentuan pemerintah, bisa dikenakan sanksi pidana.

Akan tetapi, upaya tersebut masih belum tepat diterapkan di Indonesia. Darmin mengatakan kondisi geografis Indonesia dengan begitu banyak pulau menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah. “Kalau Malaysia kan wilayahnya satu semenanjung saja. Jadi kalau ada orang yang menyembunyikan, mudah menemukan dan menegakkannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini