Kendalikan harga pangan, harga patokan dihapus



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab keraguan atas nasib Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Barang Kebutuhan Pokok.

Jokowi memastikan, beleid itu telah dikeluarkan sejak pekan lalu. Salah satu poin utama Perpres tersebut adalah memperkuat fungsi pemerintah dalam mengatur suplai bahan pokok di pasar.

Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, dengan keberadaan Perpres tersebut, pemerintah optimistis harga kebutuhan pokok lebih mudah dikendalikan. Sebab, payung hukum itu akan memperkuat kewenangan pemerintah dalam membeli barang dari petani. Caranya, menghapus Harga Patokan Petani (HPP) dalam menentukan harga beli komoditas.


Selain itu, pemerintah akan lebih fleksibel dalam menentukan harga beli komoditas kebutuhan pokok. "Imbasnya, pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih untuk Bulog," ujarnya, Senin (15/6).

Bulog tak terikat HPP

Karena itu, kata Sofyan, pemerintah akan memperkuat peran Bulog dalam menyangga harga pangan. Bulog diperbolehkan membeli hasil pangan sesuai dengan kebutuhan, tanpa terikat HPP lagi.

Selain beras, nantinya Bulog akan berwenang mengendalikan pasokan untuk gula dan jagung. Bahkan Jokowi mengatakan, Bulog tidak akan lagi menjadi Perum, tetapi menjadi sebuah lembaga baru yang bertugas menyangga seluruh kebutuhan pokok.

Dengan stok pasokan lebih banyak, pemerintah berharap bisa memiliki kemampuan intervensi yang lebih kuat. Dengan sistem ini, pemerintah yakin bisa memerangi para spekulan harga yang selama ini menguasai stok pangan.

Bahkan, Jokowi menegaskan, jangan ada pihak yang berani mempermainkan harga. Karena pemerintah akan mengejar siapapun yang mengacaukan harga pangan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terjadi kelangkaan pasokan kebutuhan pokok terutama beras. Sebab, pemerintah berkomitmen terus mendistribusikan barang kebutuhan pokok. "Tapi, jangan tanya stok berapa. Ini strategi kami. Saya tidak akan bilang," imbuh Jokowi.

Salah satu pengusaha gula asal Blora Kamandjaya menyambut baik terbitnya Perpres tentang Pengendalian Harga Barang Kebutuhan Pokok.  Direktur Utama PT Gendis Multi Manis itu menilai, dengan terbitnya Perpres tersebut, produsen gula seperti dirinya bisa diuntungkan untuk mendapatkan harga lebih tinggi dari HPP.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) justru memandang penerbitan Perpres pengendalian harga kebutuhan pokok tidak perlu. Alasan dia, pengendalian harga barang sebaiknya diserahkan ke mekanisme pasar. "Ini kan ekonomi pasar. Tidak semua langsung teratur begitu ada Perpres," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia