KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana untuk mengendalikan inflasi dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hingga 31 Juli 2023, dana yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk pengendalian inflasi mencapai Rp 47,03 triliun. Dana tersebut baru mencakup 37,12% dari total pagu yang dipatok Rp 126,68 triliun.
"Realisasi belanja untuk pengendalian inflasi tersebut dalam belanja kementerian/lembaga (K/L) di tingkat pusat," terang Airlangga di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Kamis (31/8).
Baca Juga: Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh di Atas 5%, Ini Salah Satu Penyokongnya Airlangga menambahkan, K/L yang telah merealisasikan anggaran dalam alokasi pengendalian inflasi antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Perhubungan. Nah, selain dana dari pemerintah pusat, Airlangga juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk turut menekan inflasi. "Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pemda harus mengalokasikan APBD dari belanja tak terduga untuk belanja barang dan jasa kebutuhan masyarakat," terang Airlangga.
Dengan upaya pemerintah tersebut, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) mengklaim mampu menahan laju inflasi agar terkendali.
Baca Juga: BI Perkirakan Inflasi Bisa Turun ke 2,9% Pada Akhir Tahun Ini Adapun pada Juli 2023, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) bergerak di kisaran 3,08% secara tahunan atau
year on year (yoy) atau makin mendekati titik tengah kisaran sasaran inflasi BI yang sebesar 3% yoy plus minus 1%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli