KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan menarik rem darurat secara dalam ini termasuk bertujuan untuk untuk melindungi Kesehatan masyarakat melalui penurunan jumlah kasus Covid-19. Selain kebijakan PPKM Darurat, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan isu kesehatan lainnya yang juga penting, yaitu masih tingginya konsumsi rokok di tengah situasi pandemi. Agus menengarai, tingginya konsumsi disebabkan harga rokok yang masih terjangkau. Hal ini dapat terjadi lantaran rumitnya sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia yang menyebabkan banyaknya variasi harga rokok.
Kendalikan konsumsi, simplifikasi tarif CHT tekan variasi harga rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan menarik rem darurat secara dalam ini termasuk bertujuan untuk untuk melindungi Kesehatan masyarakat melalui penurunan jumlah kasus Covid-19. Selain kebijakan PPKM Darurat, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan isu kesehatan lainnya yang juga penting, yaitu masih tingginya konsumsi rokok di tengah situasi pandemi. Agus menengarai, tingginya konsumsi disebabkan harga rokok yang masih terjangkau. Hal ini dapat terjadi lantaran rumitnya sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia yang menyebabkan banyaknya variasi harga rokok.