KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meluasnya penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022. Saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti kerbau, kambing, domba, dan babi. Oleh karenanya, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK, yakni mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak. "Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi, Kamis (30/6).
Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meluasnya penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022. Saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti kerbau, kambing, domba, dan babi. Oleh karenanya, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK, yakni mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak. "Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi, Kamis (30/6).