Kendaraan berat akan dibatasi lewat pantura



SEMARANG. Kementerian Perhubungan akan mengatur lalu lintas kendaraan berat untuk mencegah kerusakan jalan di wilayah pantai utara Jawa atau pantura. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dia dikomplain oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono karena kendaraan berat yang lewat jalur pantura telah menyebabkan jalan di sana rusak dan berlubang.

"Minggu lalu, Pak Basuki komplain ke saya karena angkutan tidak bisa dikendalikan lagi. Kita akan batasi sesuai kapasitasnya," kata Budi seusai membuka kegiatan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Semarang, Rabu (22/2).

Dalam waktu dekat Kemenhub akan membatasi tonase kendaraan melalui pengaktifan kembali jembatan timbang di jalur pantura. Nantinya, setiap kendaraan akan dibatasi beban angkutannya. Satu truk yang semestinya bermuatan 10 ton, misalnya, tidak boleh lewat jika tonasenya melebihi 10 ton. Truk tidak akan dikenakan denda, tetapi disuruh kembali ke tempat asal.


"Saya tidak bisa omong detail, tapi ada standar tertentu dari angkutan dari batas yang diangkut," kata Budi.

Pembatasan tonase kendaraan dilakukan agar ketahanan jalan bisa bertahan lebih lama. Budi berharap agar kendaraan yang melebihi tonase tidak boleh lewat sehingga biaya perawatan jalan tidak berlebih.

"Pak Basuki mengeluh karena setiap tahun perbaiki jalur pantura rusak terus, sehingga cost yang dikeluarkan terlalu besar," kata dia.

Ia mengatakan, pembatasan tonase ini akan dimulai pada akhir Februari 2017 karena pengelolaan jembatan timbang saat ini telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Petugas jembatan timbang juga diminta tidak menerima atau memungut uang dari pengemudi kendaraan yang melebihi tonase.

(Nazar Nurdin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini