KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan bertonase berat dilarang melintasi Karawang mulai 18 April sampai 1 Mei 2023. Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat berlaku baik di jalur tol maupun arteri. "Kita lakukan pembatasan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih," ujar Habibi di Mapolres Karawang, Senin (10/4/2023).
Kendaraan Bermuatan Berat Dilarang Melintas Karawang 18 April-1 Mei 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan bertonase berat dilarang melintasi Karawang mulai 18 April sampai 1 Mei 2023. Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat berlaku baik di jalur tol maupun arteri. "Kita lakukan pembatasan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih," ujar Habibi di Mapolres Karawang, Senin (10/4/2023).