KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Faktor keselamatan sampai saat ini masih menjadi salah satu dilema yang dipertanyakan banyak pihak untuk kendaraan listrik. Terutama mengenai absennya suara bising dari knalpot seperti kendaraan konvensional. Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengatakan pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengurus regulasi soal kewajiban suara yang harus dimiliki setiap kendaraan listrik, baik mobil atau sepeda motor. Baca Juga: Riuh euforia kendaraan listrik, akankah industri hulu migas padam…
Kendaraan listrik bakal wajib punya suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Faktor keselamatan sampai saat ini masih menjadi salah satu dilema yang dipertanyakan banyak pihak untuk kendaraan listrik. Terutama mengenai absennya suara bising dari knalpot seperti kendaraan konvensional. Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengatakan pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengurus regulasi soal kewajiban suara yang harus dimiliki setiap kendaraan listrik, baik mobil atau sepeda motor. Baca Juga: Riuh euforia kendaraan listrik, akankah industri hulu migas padam…
TAG: