KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata para pelanggar lalu lintas melalui CCTV tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, hingga hari ketiga uji coba ETLE atau pada 3 Oktober 2018, terdapat 440 foto pelanggar yang tertangkap CCTV. Menurut data tersebut, pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang melanggar lalu lintas tak luput dari pantauan CCTV. "Jumlah pelanggar 440, pelat TNI/Polri 7, pelat merah 10, pelat kuning 40, pelat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," kutip Kompas.com dari data pelanggaran, Kamis (4/10/2018).
Kendaraan pelat merah hingga TNI/POLRI tertangkap CCTV tilang elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata para pelanggar lalu lintas melalui CCTV tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, hingga hari ketiga uji coba ETLE atau pada 3 Oktober 2018, terdapat 440 foto pelanggar yang tertangkap CCTV. Menurut data tersebut, pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang melanggar lalu lintas tak luput dari pantauan CCTV. "Jumlah pelanggar 440, pelat TNI/Polri 7, pelat merah 10, pelat kuning 40, pelat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," kutip Kompas.com dari data pelanggaran, Kamis (4/10/2018).