Kendati ditahan, Hartati Murdaya tetap nyoblos



JAKARTA. Meski kini berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hartati Murdaya Poo tetap menggunakan hak pilihnya dalam pilkada DKI Jakarta putara Kedua. "Ibu tetap menyoblos. Di sana menggunakan hak pilih," kata suaminya Murdaya Poo, Kamis (20/9).Hartati dan keluarganya tercantum di TPS 01 Gondangdia, Menteng. Hartati berada di nomor urut 312, sedangkan Murdaya Poo berada di nomor urut 315. Murdaya mengaku kesehatan istrinya mulai membaik. "Habis menyoblos ini saya akan menjenguk dirinya," katanya.Hartati kini berstatus tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU). Dia diduga memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk memuluskan pemberian HGU perkebunan perusahaan miliknya. Selain nama Hartati bersama keluarga, di TPS 01 Gondangdia Menteng juga tercantum nama pemilih Fauzi Bowo, Chairul Tanjung dan Sys MS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can