KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Kendilo Coal Indonesia telah mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Asal tahu saja, Kendilo Coal Indonesia merupakan salah satu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang kontraknya habis pada 13 September 2021 lalu. Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo memastikan perpanjangan izin telah diberikan per 14 September 2021 lalu.
Kendilo Coal mendapat perpanjangan IUPK namun luasan lahan tak dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Kendilo Coal Indonesia telah mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Asal tahu saja, Kendilo Coal Indonesia merupakan salah satu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang kontraknya habis pada 13 September 2021 lalu. Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo memastikan perpanjangan izin telah diberikan per 14 September 2021 lalu.