JAKARTA. Banjir kentang impor asal China dan Bangladesh, akhirnya membuat Kementerian Pertanian (Kemtan) angkat bicara. Maklum, harga kentang impor memukul harga kentang petani lokal. Bila semula harga kentang lokal Rp 6.000 per kilogram, kini terjun bebas menjadi Rp 3.000 Agar kentang impor ini tak merajalela dan memberangus kentang lokal, Kemtan meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuat kebijakan tata niaga impor kentang yang jelas dan tegas. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti mengatakan, hingga kini, belum ada kebijakan yang mengatur tata niaga impor kentang sehingga Kemdag berhak mengeluarkan rekomendasi impor. “Jadi, siapa pun boleh impor kentang,” ujar Bayu, Jumat (14/10).
Kentang impor membanjir karena tidak ada tata niaga yang jelas
JAKARTA. Banjir kentang impor asal China dan Bangladesh, akhirnya membuat Kementerian Pertanian (Kemtan) angkat bicara. Maklum, harga kentang impor memukul harga kentang petani lokal. Bila semula harga kentang lokal Rp 6.000 per kilogram, kini terjun bebas menjadi Rp 3.000 Agar kentang impor ini tak merajalela dan memberangus kentang lokal, Kemtan meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuat kebijakan tata niaga impor kentang yang jelas dan tegas. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti mengatakan, hingga kini, belum ada kebijakan yang mengatur tata niaga impor kentang sehingga Kemdag berhak mengeluarkan rekomendasi impor. “Jadi, siapa pun boleh impor kentang,” ujar Bayu, Jumat (14/10).