KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktris Sandra Dewi menyebut, kepemilikan pesawat atau jet pribadi hanyalah gosip. Hal itu dikatakannya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024). Diketahui, Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Eko Aryanto menanyakan kepada Sandra Dewi perihal sejumlah barang atau aset yang disita oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Bintang sinetron “Putri Bidadari” ini membenarkan bahwa mobil Mini Cooper dan Rolls Royce turut disita terkait perkara yang menjerat Harvey Moeis. Kemudian, Hakim Eko menanyakan perihal pesawat yang kemungkinan juga disita oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Tetapi, dibantah oleh Sandra Dewi. “Pesawat ada enggak (disita)?” tanya Hakim Eko dalam sidang, Kamis.
Baca Juga: Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Mengaku Punya Perjanjian Pisah Harta “Itu cuma gosip Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi. “Pesawat apa? ATR atau jet gitu?” tanya hakim lagi. “Enggak tahu Yang Mulia,” ujar Sandra. Sebelumnya beredar informasi bahwa Harvey Moeis memiliki pesawat jet pribadi. Berdasarkan pengusutan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pesawat jet itu tidak tercatat atas nama Harvey Moies. "Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta pada 2 Juli 2024. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino. Harli menyebut pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua. "Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli. Kemudian, Harli mengatakan, Harvey Moeis juga bukan penyewa pesawat jet tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Sandra Dewi Jadi Saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Tetapi, suami Sandra Dewi itu pernah terdaftar sebanyak 32 kali sebagai penumpang dalam manifes pesawat jet itu. "Jadi ada ada dengan perusahaan yang kerjasama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," katanya. “Jadi, kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” ujar Haril lagi. Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Harvey Moies tercantum sejumlah aset dan harta yang disita karena diduga terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Aset tersebut diduga dibeli Harvey Moeis untuk menyamarkan uang hasil dugaan korupsi. Antara lain, tanah kavling di Permata Regency 8, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi; tanah di Senayan Residence, Jakarta Selatan dan rumah di Komplek Perum Green Garden, Jakarta Barat masing-masing atas nama Harvey Moeis. Kemudian, satu unit mobil Mini Cooper atas nama Harvey Moeis; mobil Rolls Royce tanpa BPKB; dan rumah di The Pakubuwono House, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.
Selanjutnya, 88 tas branded; 141 perhiasan mulai dari emas, berlian hingga bukan emas; satu buah logam mulia 3 gram, dua buah logam mulia 100 gram, dan satu buah logam mulia 88 gram.
Baca Juga: Klaim Tas Mewahnya Hasil Endorse, Sandra Dewi Sebut Tak Pernah Dibelikan Tas Harvey Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Hakim, Sandra Dewi: Jet Pribadi Itu Cuma Gosip", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/10/17151161/kepada-hakim-sandra-dewi-jet-pribadi-itu-cuma-gosip?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati