Kepada investor Wamendag sebut Indonesia terbuka terhadap investasi kripto



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa Indonesia terbuka dan tetap selektif terhadap kegiatan usaha di sektor kripto. Hal ini dikatakan Wamendag saat beraudiensi secara virtual dengan para pengusaha Tiongkok yang berminat terhadap kegiatan kripto di Indonesia. 

Menurut Jerry,  Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor Tiongkok. Jerry mengatakan bahwa sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan negara lain yang punya minat yang sama.

Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima. “Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut,” kata Jerry, Selasa (6/7).


Wamendag melanjutkan, ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri kripto itu sendiri. “Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis kripto dan produk-produk pengembangannya,” tegasnya.

Baca Juga: Bukan bitcoin atau ethereum, 5 uang kripto ini diprediksi naik harga mulai hari ini

Sebelumnya, ada sekitar 10 investor kripto asal China menghubungi Wamendag untuk menanyakan seputar aturan kegiatan kripto di Indonesia. Acara dilakukan secara virtual dan difasilitasi oleh Asia International Finance Holding ltd.

Dalam acara tersebut para investor menanyakan beberapa hal mendasar mengenai sikap Pemerintah Indonesia terhadap industri sektor kripto, arah regulasi dan arah pengembangan institusi kripto.

Menurut Wamendag, kripto adalah bidang yang terus berkembang dan tidak mungkin dihindari. Baginya, kripto adalah wujud riild ari transformasi ekonomi dan industri yang merupakan dampak dari perkembangan teknologi.

Karena itu, menurutnya negara harus tanggap mengenali dan mengakomodasi perubahan ini. Ini untuk menghindari sikap ekstrem seperti sangat tertutup atau bahkan sangat terbuka. “Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan bagaimana pula potensi dampak negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan,” katanya.

Saat ini, kerangka institusi dan regulasi kripto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset kripto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point. 

Meskipun demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka Bappebti berkoordinasi dan meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain.

Selanjutnya: Daya tarik investasi perangko yang bernilai tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli