KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh direksi pemegang rekening efek mengenai status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor KSEI-26321/JKU/1125 tertanggal 3 November 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017. Dalam surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan pemberitahuan terkait kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). KSEI melalui Divisi Jasa Kustodian, yang ditandatangani oleh Kadiv. Jasa Kustodian Yulia Purnama Sari dan Kanit Pengelolaan Efek Anggita Maharani, menyampaikan bahwa informasi kepailitan ini turut ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, mulai dari Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) dan Direksi PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat.
Kepailitan TELE Tambah Deretan Investasi Bermasalah di Telkom (TLKM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh direksi pemegang rekening efek mengenai status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor KSEI-26321/JKU/1125 tertanggal 3 November 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017. Dalam surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Bank Mega menyampaikan pemberitahuan terkait kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). KSEI melalui Divisi Jasa Kustodian, yang ditandatangani oleh Kadiv. Jasa Kustodian Yulia Purnama Sari dan Kanit Pengelolaan Efek Anggita Maharani, menyampaikan bahwa informasi kepailitan ini turut ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, mulai dari Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) dan Direksi PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat.