Kepala Bappenas Sebut Perhitungan Stunting di Sejumlah Daerah Sering Keliru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan perhitungan data stunting di sejumlah daerah sering keliru atau missleading

Ia mencontohkan beberapa daerah banyak yang menghapus data stunting anak yang berusia lebih dari lima tahun karena sudah dianggap bukan lagi bayi ataupun balita. Padahal sebenarnya masalah stunting di anak tersebut belum selesai. 

Ia menjelaskan, bukan berarti anak pengidap stunting yang berumur lebih lima tahun maka dia tidak masuk lagi dalam kategori stunting. Ia menegaskan bahwa penurunan stunting yang dimaksud bukan hanya soal cakupan usia. 


"Secara kumulatif itu keliru, salah satunya itu Bupati memberikan data seperti ini, dan dengan bangga dia bilang dari 30% turun menjadi 8%," kata Suharso dalam Sosialisasi RPJMN 2025-2045 di Kantor Bappenas, Senin (9/10). 

Baca Juga: Sukses Turunkan Stunting, Kemenkeu Beri Insentif Fiskal Rp 1,68 Triliun ke Pemda

Ia menduga banyak daerah yang melakukan ini lantaran ingin mendapatkan insentif dari pemerintah pusat dalam penurunan angka stunting

Ia mengatakan dalam penyelesaian stuting harus melakukan intervensi dengan benar. Ada beberapa langkah sederhana yang menurutnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.  Misalnya, bagi perempuan yang mau menikah harus menjaga hemoglobinya agar tidak terlalu rendah. 

"Harus benar-benar dihitung karena HB terlalu rendah berpotensi kekurangan gizi waktu hamil dan lain-lain," kata Suharso. 

Diketahui, Pemerintah menargetkan penurunan stunting pada balita sebesar 14% pada 2024 mendatang. Tercatat, angka balita stunting di Indonesia pada 2022 sebesar 21,6%, turun dari 30,8% pada 2018. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi