KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pasalnya, menurut dia yang namanya kreativitas itu terus berkembang, apalagi di era digitalisasi ini semuanya berkembang dengan cepat. "Kalau kita tidak menentukan batasan-batasan, maka di era digital ini kita akan terbatas perkembangannya," tutur Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (16/10). Untuk itu, ia berharap RUU ini akan menjadi landasan dasar perkembangan ekonomi kreatif bukan justru menjadi sekat. Ia pun berharap RUU ini sudah bisa disahkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Kepala Bekraf berharap RUU Ekonomi Kreatif bisa disahkan tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pasalnya, menurut dia yang namanya kreativitas itu terus berkembang, apalagi di era digitalisasi ini semuanya berkembang dengan cepat. "Kalau kita tidak menentukan batasan-batasan, maka di era digital ini kita akan terbatas perkembangannya," tutur Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (16/10). Untuk itu, ia berharap RUU ini akan menjadi landasan dasar perkembangan ekonomi kreatif bukan justru menjadi sekat. Ia pun berharap RUU ini sudah bisa disahkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.