Kepala BGN Minta Makanan MBG Tak Dibawa Pulang, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengimbau agar makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibawa pulang oleh para penerima manfaat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan kasus keracunan makanan MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang saat ini masih dalam proses validasi.

Sudaryono menjelaskan, hasil pengecekan awal yang dilakukan BGN di Papua menemukan sejumlah catatan, terutama terkait proses pengolahan hingga waktu konsumsi makanan. Pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.


Ia mengatakan, berdasarkan sistem pemantauan yang dimiliki BGN serta penelusuran kronologi di lapangan, terdapat dugaan makanan disiapkan terlalu cepat sebelum dibagikan kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Prabowo Soroti Skor PISA Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga

"Ini kita ngomongin yang di Papua ya. Jadi masaknya kecepatan, kemudian sudah dibawa (pulang) terus dalam kondisi rusak. Beberapa laporan yang kami terima masih kami validasi lagi adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya. Jadi dia harusnya disantap misalnya jam 11, itu dibawa pulang, dimakan jam 3, jam 4, jadi sudah rusak," ujar Sudaryono usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Sudaryono, makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi beberapa jam kemudian berisiko mengalami penurunan kualitas karena menu MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Selain itu, suhu lingkungan yang tinggi dapat mempercepat pertumbuhan bakteri apabila makanan tidak ditangani sesuai standar keamanan pangan.

"Ini penting untuk tidak dibawa pulang. Namanya MBG ini kan enggak ada pengawetnya, jadi sudah pasti cepat (basi), apalagi daerahnya panas. Ini ada suhu dan lain-lain, itu memicu ada perkembangan biakan bakteri," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BGN akan memperkuat edukasi kepada para penerima manfaat sekaligus memperketat standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: DKI Lanjutkan Persiapan Obligasi Daerah, Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pemerintah ingin memastikan rentang waktu sejak makanan selesai dimasak, didistribusikan, hingga dikonsumsi tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sudaryono menegaskan bahwa proses pengiriman hingga makanan disantap harus diawasi agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, aspek tersebut menjadi salah satu kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Untuk memperkuat edukasi di lingkungan sekolah, BGN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar para guru dapat ikut memberikan pemahaman kepada siswa mengenai keamanan pangan dan tata cara mengonsumsi makanan MBG dengan benar.

Menurut Sudaryono, guru nantinya dapat mendampingi siswa saat menyantap makanan, sekaligus mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang dan dikonsumsi sesuai waktu yang dianjurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News