Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung meninggal dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Abdullah, meninggal dunia pada Sabtu (30/10) dini hari di Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

"Segenap keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Abdullah, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan menempatkannya di surga. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," tulis Mahkamah Agung dalam laman resmi yang dikutip Kontan.co.id, Sabtu (31/10).

Dalam keterangan resmi tersebut, MA tidak menjelaskan penyebab meninggalnya Abdullah. 


Baca Juga: Tan Sio Tjien, istri pendiri Gudang Garam (GGRM) tutup usia

Selama ini, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur pada 4 Oktober 1961 itu, mengawali karir di Mahkamah Agung sebagai staf pada tahun 1992. 

Selanjutnya, Abdullah menjabat sebagai hakim, dimulai dari Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Praya pada tahun 1996. Jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang pernah diembannya pada tahun 2016 lalu. 

Alumnus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA sejak 15 Juni 2017 sampai sekarang. 

Abdullah meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Selanjutnya: Pemilik Gudang Garam meninggal dunia, tinggalkan harta Rp 87,92 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari