KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan memiliki arah kebijakan dan sejumlah program prioritas selama 2023--2024. Salah satunya, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk perdagangan dalam negeri serta mengembangkan pasar baru dengan prioritas di pasar non-tradisional. Sejumlah strategi telah dijalankan. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan Kasan dalam Diseminasi Hasil Analisis BK Perdag Tahun 2023 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada pada hari ini, Rabu (17/5). Diseminasi mengusung tema "Penguatan Implementasi Kebijakan Perdagangan dalam Mendorong Peningkatan Kinerja Perdagangan". “Untuk perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya melakukan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan. Strategi tersebut meliputi perkuatan logistik nasional; pemanfaatan teknologi digital; serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen,” jelas Kasan.
Kepala BK Perdag Jelaskan Arah Kebijakan Perdagangan 2023 - 2024
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan memiliki arah kebijakan dan sejumlah program prioritas selama 2023--2024. Salah satunya, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk perdagangan dalam negeri serta mengembangkan pasar baru dengan prioritas di pasar non-tradisional. Sejumlah strategi telah dijalankan. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan Kasan dalam Diseminasi Hasil Analisis BK Perdag Tahun 2023 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada pada hari ini, Rabu (17/5). Diseminasi mengusung tema "Penguatan Implementasi Kebijakan Perdagangan dalam Mendorong Peningkatan Kinerja Perdagangan". “Untuk perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya melakukan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan. Strategi tersebut meliputi perkuatan logistik nasional; pemanfaatan teknologi digital; serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen,” jelas Kasan.