KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebut pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022 ke inflasi tidak seburuk perkiraan sebelumnya. Sebelumnya, pemerintah memperkirakan inflasi dari dampak kenaikan harga BBM akan sebesar 6,3% hingga 6,7% pada September 2022. Sementara Badan Pusat Ststistik (BPS) mengumumkan inflasi pada periode tersebut sebesar 5,95% year on year (yoy). “Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10).
Ia memerinci, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) pada September 2022 meningkat menjadi 13,28% dibandingkan Agustusyang sebesar 6,84%. Hal ini didorong oleh penyesuaian harga BBM (bensin dan solar). Sebagai rambatannya, terjadi kenaikan pada tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: Tahun Depan, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,3%, Sudah Pertimbangkan Ancaman Resesi Adapun pada periode tersebut inflasi pangan bergejolak (volatile food) sedikit meningkat ke angka 9,02% yoy dibandingkan Agustus yang sebesar 8,93%. Hal ini didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi. Akan tetapi, harga beras sedikit mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim tanam. Pada sisi lain, deflasi pada bawang merah dan cabai merah berkontribusi pada terjaganya inflasi pangan. Kemudian, inflasi inti (core inflation) pada September 2022 meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21% (Agustus: 3,04%, yoy). Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran. “Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi,” lanjut Febrio. Meski demikian, pemerintah akan terus memonitor pergerakan inflasi pasca penyesuaian harga BBM domestik sehingga terus dapat terkendali pada level rendah. Secara bulanan (mtm), bulan September mencatatkan inflasi sebesar 1,17% yang didorong terutama oleh kenaikan harga BBM. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan agar inflasi pangan tetap terkendali. Hal ini terbukti memberikan hasil yang baik sehingga penggunaan berbagai anggaran seperti anggaran ketahanan pangan dan anggaran infrastruktur untuk memperlancar penyediaan pangan yang mudah dan terjangkau akan terus diperkuat. Dana insentif daerah (DID) yang diberikan kepada pemerintah daerah juga terbukti efektif mendorong daerah untuk lebih bekerja keras lagi dalam pengendalian inflasi di wilayahnya. Pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya untuk meredam dampak rambatan inflasi. Di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan BLT BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, inflasi pangan terus dikendalikan untuk menjaga akses kebutuhan pangan.
Peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah berhasil menjaga inflasi volatile food. Kinerja baik ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Terbukti, sekitar hampir 40 daerah telah mampu menjaga tingkat inflasinya lebih rendah dari tingkat inflasi nasional. “Ke depan, tekanan inflasi terkait efek musiman khususnya musim penghujan masih harus diwaspadai bersama,” imbuh Febrio.
Baca Juga: Indeks Manufaktur Naik Lagi, Kepala BKF: Bukti Kebijakan Pemerintah Efektif Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat