KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sangat pesat. Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan potensi ekonomi digital sangat besar dan mampu memberikan kontribusi kepada penerimaan negara. Thomas mencontohkan Gojek dan Grab yang sudah membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak Rp 4 triliun-Rp 5 triliun setiap tahun. Kata dia, kedua perusahaan tersebut sangat potensial untuk tumbuh dengan semakin berkembangan digital ekonomi. Apalagi Gojek dan Grab sudah mendapatkan pengakuan internasional.
“Sehingga, potensi investasi langsung atau foregn direct investment (FDI) ke sana sangat besar” ujar Thomas, kemarin (17/10). Baca Juga: Ditjen Pajak akan bekerjasama dengan BI untuk data e-commerce Sayangnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum bisa buka suara soal besaran setoran PPN Gojek dan Grab tersebut. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, potensi pemerintah menggali PPN dari kedua aplikasi transportasi online itu sangat luas. Sebab Grab dan Gojek tidak hanya soal layanan antar jemput penumpang saja melainkan pengiriman makan, pengiriman barang, pembelian pulsa, bisnis kecantikan, hingga gaya hidup. Menurut Prastowo, ini merupakan potensi ekstensifikasi dari PPN. “Setidaknya harus ada kerjasama Gojek atau Grab dengan pemerintah daerah dan DJP terkait data transaksi,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Jumat (18/10). Baca Juga: Ini pekerjaan rumah bagi dirjen pajak yang baru Pengamat pajak dari Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menambahkan peran digital platform khususnya dalam konteks PPN bisa sangat signifikan. Menurut Organization for Economic Co-Opration Development (OECD), di tahun 2019 digital platform bisa berperan sebagai agen pemungutan PPN, agen pengumpul informasi transaski, agen pembayaran pajak, serta agen sosialisasi kepatuhan pajak.