KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kini proses perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi dilaksanakan secara satu pintu melalui BKPM. Para pengusaha dan investor yang hendak memulai bisnis dan menanamkan modal di Indonesia cukup mengajukan perizinan dan fasilitas investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk dapat diproses secara menyeluruh oleh BKPM hingga izin usaha terbit. Baca Juga: Mulai hari ini, pemberian fasilitas insentif efektif beralih ke BKPM
Kepala BKPM: Izin dan fasilitas investasi semuanya kini satu pintu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kini proses perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi dilaksanakan secara satu pintu melalui BKPM. Para pengusaha dan investor yang hendak memulai bisnis dan menanamkan modal di Indonesia cukup mengajukan perizinan dan fasilitas investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk dapat diproses secara menyeluruh oleh BKPM hingga izin usaha terbit. Baca Juga: Mulai hari ini, pemberian fasilitas insentif efektif beralih ke BKPM