KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan biaya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rawan dimanipulasi. “Amdal ini wajib, tapi kadang dibuat-buat juga. Contohnya investasi hanya Rp 600 juta tapi biaya Amdal bisa Rp 1 miliar. Dimana itu uang habis? Di kabupaten/kota, polisi hutan. Itu ‘hantu’ semua mainnya,” kata Bahlil dalam Webminar Realocating Investment to Indonesia in the Time of Covid-19; Opportunity and Challenge, Selasa (4/8). Baca Juga: Catat! Mulai 11 Agustus, pengajuan tax allowance lewat Online Single Submission
Kepala BKPM sebut biaya Amdal rawan dimanipulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan biaya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rawan dimanipulasi. “Amdal ini wajib, tapi kadang dibuat-buat juga. Contohnya investasi hanya Rp 600 juta tapi biaya Amdal bisa Rp 1 miliar. Dimana itu uang habis? Di kabupaten/kota, polisi hutan. Itu ‘hantu’ semua mainnya,” kata Bahlil dalam Webminar Realocating Investment to Indonesia in the Time of Covid-19; Opportunity and Challenge, Selasa (4/8). Baca Juga: Catat! Mulai 11 Agustus, pengajuan tax allowance lewat Online Single Submission