KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Online Single Submission (OSS) atau izin berusaha secara elektronik dinikai masih berantakan. Sehingga, efektifitas OSS kini diragukan. Penyataan tersebut keluar dari Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Ia mengatakan, saat peluncuran OSS cukup berantakan, bahkan sampai dengan saat ini masih banyak kesulitan. Baca Juga: Hingga Oktober 2019, tax holiday telah gaet komitmen investasi sebesar Rp 507 triliun
Kepala BKPM Thomas Lembong sebut sistem perizinan OSS berantakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Online Single Submission (OSS) atau izin berusaha secara elektronik dinikai masih berantakan. Sehingga, efektifitas OSS kini diragukan. Penyataan tersebut keluar dari Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Ia mengatakan, saat peluncuran OSS cukup berantakan, bahkan sampai dengan saat ini masih banyak kesulitan. Baca Juga: Hingga Oktober 2019, tax holiday telah gaet komitmen investasi sebesar Rp 507 triliun