Kepala BNPB Kristomei Janji Bakal Bersih-bersih Internal Usai OTT KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi memastikan akan melakukan pembenahan internal setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan BNPB. 

Hal itu disampaikan Kristomei usai dilantik jadi Kepala BNPB di Istana Negara, Kamis (15/10/2026). 

Kristomei mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan setelah resmi menjabat adalah konsolidasi internal untuk mempelajari kondisi organisasi, termasuk menyikapi persoalan hukum yang tengah berjalan.


Baca Juga: Dirjen Pajak Berharap Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Naik 50% Hingga Rp 16 Triliun

“Betul. Tentu saja. Saya tadi sudah bilang akan melakukan konsolidasi internal,” ujar Kristomei. 

Ia menegaskan, BNPB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani KPK. Menurut dia, penanganan perkara harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait kemungkinan pergantian pejabat atau pegawai yang terseret persoalan hukum, Kristomei mengatakan keputusan tersebut akan melihat perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Nanti kita lihat. Kalau memang harus diganti karena ada proses hukum, ya memang harus kita ganti,” ujarnya.

Meski demikian, Kristomei belum merinci bentuk pembenahan internal yang akan dilakukan maupun pejabat yang berpotensi diganti. Ia menyatakan akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi untuk melihat situasi dan kebutuhan organisasi.

Di luar persoalan internal tersebut, Kristomei menyatakan BNPB tetap harus menjalankan tugas utamanya dalam penanggulangan bencana. Ia menilai lembaga tersebut saat ini menghadapi sejumlah pekerjaan mendesak, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga erupsi gunung berapi.

Karena itu, ia berencana melakukan konsolidasi internal sekaligus mempercepat penanganan bencana di lapangan. Kristomei menekankan bahwa penanggulangan bencana memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

Ia juga meminta jajarannya bekerja secara responsif agar masyarakat yang terdampak bencana dapat segera memperoleh penanganan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah adik dari Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto. 

Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian yang sempat ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) telah dipulangkan dan saat ini hanya berstatus sebagai saksi. 

Ketua KPK Setyo Budianto menyampaikan, kelima tersangka yang kini telah ditahan terdiri dari satu pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB, dua pegawai BNPB, dan dua perwakilan dari pihak swasta. 

Kelima tersangka tersebut meliputi Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Adapun dua tersangka lainnya yang mewakili unsur swasta adalah Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika G. 

Baca Juga: Dilantik jadi KASAD, Tandyo Pastikan Prioritas Penanganan Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News