KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. "Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara. Pengunduran Pujiono juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Menurut Mujiyono, alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. "Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara. Pengunduran Pujiono juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Menurut Mujiyono, alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.