KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. Dugaan transaksi itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, Selasa (15/10/2019). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Baca Juga: Baru delapan bulan menjabat Bupati Indramayu, Supendi kena OTT KPK
Kepala BPJN XII ditangkap KPK, diduga terkait proyek jalan multiyears Rp 155 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. Dugaan transaksi itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, Selasa (15/10/2019). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Baca Juga: Baru delapan bulan menjabat Bupati Indramayu, Supendi kena OTT KPK