KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan pengadaan minyak goreng. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa pengawasan yang akan dilakukannya akan diperketat dari pengawasan minyak goreng sebelumnya. "Perbedaan utama dari pada program kebijakan ini adalah pengawasan dilakukan lebih ketat dari sebelumnya. Kami melakukan pendampingan untuk proses tata kelola minyak goreng, penetapan kebutuhan crude palm oil (CPO) dari pabrik minyak goreng, penentuan harga pokok," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).
Kepala BPKP Sebut Pengawasan Minyak Goreng akan Diperketat.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan pengadaan minyak goreng. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa pengawasan yang akan dilakukannya akan diperketat dari pengawasan minyak goreng sebelumnya. "Perbedaan utama dari pada program kebijakan ini adalah pengawasan dilakukan lebih ketat dari sebelumnya. Kami melakukan pendampingan untuk proses tata kelola minyak goreng, penetapan kebutuhan crude palm oil (CPO) dari pabrik minyak goreng, penentuan harga pokok," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).