Kepala BPKTKI bantah pungut biaya TKI Overstay



JAKARTA. Kepala Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Kombes (Pol) Rolly Laheba mengakui bahwa untuk pemulangan kali ini, TKI Overstay bisa memilih untuk pulang sendiri atau ke BPKTKI yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten.

Ia membantah bahwa para TKI yang memilih pulang melalui BPKTKI harus membayar travel. "Mereka yang memilih ke sini tetap kita fasilitasi. Itu tanggung jawab pemerintah dan tidak dimintai biaya. Semua gratis sampai rumah," ucap Rolly Rabu (4/12), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menegaskan bila ada Travel dari BPKTKI yang meminta uang pada TKI akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional selama 6 bulan.


Saat ditanya mengapa sekarang TKI Overstay diberikan dua opsi, Rully mengaku tidak mengetahuinya.

Ia mengaku hanya menjalankan tugas di lapangan. Pemberian opsi itu atas kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Kesejahteraan Rakyat. (Menkokesra), Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Perhubungan (Menhub).

Rolly mengaku pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang para TKI karena itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Ia sebenarnya menyayangkan penggunaan dua opsi ini. Karena pihaknya tidak bisa mengawasi para TKI yang memilih pulang secara mandiri. Rolly menjelaskan ada 183 TKI yang ke BPKTKI. Rinciannya Perempuan 132 orang, lelaki 5 orang dan anak-anak 46 orang.

Lalu TKI yang dijemput atau pulang sendiri ada 118 orang. Rinciannya lelaki 26 orang, perempuan 63 orang dan 29 anak-anak. "Yang naik pesawat ada 18 orang dan ada 161 orang yang pulang sendiri tetapi tidak mau didata," ucapnya. (Leonard A.L Cahyoputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan