KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Pontjo Sutowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait tanah dan bangunan kawasan Hutel Sultan. Hadi mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyatakan kesiapanya dalam menghadapi gugatan di PTUN terkait sengketa kawasan Hotel Sultan. "Sikap Kementerian ATR/BPN atas gugatan TUN tersebut adalah kami akan mengikuti proses beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku," kata Hadi dalam konferensi pers di Shanghi-La Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Kepala BPN Siap Hadapi Pontjo Sutowo di PTUN Soal Sengketa Hotel Sultan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Pontjo Sutowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait tanah dan bangunan kawasan Hutel Sultan. Hadi mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyatakan kesiapanya dalam menghadapi gugatan di PTUN terkait sengketa kawasan Hotel Sultan. "Sikap Kementerian ATR/BPN atas gugatan TUN tersebut adalah kami akan mengikuti proses beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku," kata Hadi dalam konferensi pers di Shanghi-La Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).