KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah isu pelonggaran standarisasi alat kesehatan (alkes) impor dari Amerika Serikat (AS) yang termuat dalam perjanjian dagang resiprokal Indonesia dengan AS. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, masyarakat salah persepsi soal tidak diperlukannya lagi standar BPOM untuk produk alkes impor dari AS. Dia menjelaskan, untuk produk alkes dari AS, Indonesia berkomitmen menerapkan sistem reliance atau percepatan izin berdasarkan pengawasan tepercaya. Sebab, kata Taruna, BPOM telah memiliki standar yang sama dengan US Food and Drug Administration (FDA) milik AS.
Kepala BPOM Bantah Pelonggaran Standar Alat Kesehatan AS di Perjanjian Dagang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah isu pelonggaran standarisasi alat kesehatan (alkes) impor dari Amerika Serikat (AS) yang termuat dalam perjanjian dagang resiprokal Indonesia dengan AS. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, masyarakat salah persepsi soal tidak diperlukannya lagi standar BPOM untuk produk alkes impor dari AS. Dia menjelaskan, untuk produk alkes dari AS, Indonesia berkomitmen menerapkan sistem reliance atau percepatan izin berdasarkan pengawasan tepercaya. Sebab, kata Taruna, BPOM telah memiliki standar yang sama dengan US Food and Drug Administration (FDA) milik AS.
TAG: