KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai dampak inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa ditekan, asalkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik. Kapala BPS Margo Yuwono mencontohkan, pemerintah bisa mengambil pelajaran dari kenaikan harga BBM yang dilakukan di 2005, yang mana harga bensin saat itu naik 32,6%. Kemudian solar naik 27,3%. Kemudian, kenaikan lanjutan terjadi pada Oktober 2005, dimana bensin naik 87,5% dan solar naik 104,8%. Akibat kenaikan harga BBM tersebut, karena BBM digunakan untuk konsumsi seluruh sektor, inflasi kala itu naik ke level 17,11%.
Baca Juga: Bansos Diguyur Tanda Harga BBM Akan Naik Sementara itu, pada 2013, BPS mencatat pemerintah juga menaikkan bensin sebesar 44,4% dan solar 22,2%. Akibat kenaikan BBM tersebut inflasi mencapai 8,38%, kenaikannya lebih rendah jika dibandingkan inflasi di 2005. Kemudian, kenaikan harga BBM kembali dilakukan pada November 2014, bensin naik 30,8% dan solar 36,4%, dengan laju inflasinya tercatat 8,36%. “Kenapa dampak dari kenaikan BBM ini lebih rendah daripada di 2005? Ini karena di 2013-2014 kebijakan bansosnya sudah mulai bagus. Sehingga dampak daripada inflasi itu bisa ditekan,” tutur Margo dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8). Ia mengatakan, laju inflasi bisa di tahan agar tidak terlalu tinggi, jika pemerintah memberikan bansos terutama pada golongan menengah dan rentan. Selain itu, Margo juga meminta agar pemerintah berhati-hati, sebab setiap inflasi melonjak tinggi, maka konsumsi rumah tangga akan turut tertekan. Masalahnya, konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi.