JAKARTA. Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka, segera menjadi tersangka kasus raibnya dana deposito Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Jasman Pandjaitan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan, penetapan status tinggal menunggu waktu, penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan Itman. Sebelumnya, status Itman masih simpang siur. Kejagung menegaskan, di kasus dana pemkab, status Itman masih sebagai saksi, sedangkan polda menyatakan dia telah menjadi tersangka. "Penundaan naiknya status itu bagian dari strategi penyidikan," kilahnya. Dari hasil penyelidikan, Itman diduga terlibat pembobolan dana pemkab lantaran dia berperan aktif dalam penempatan dana. Sebagai kepala cabang, Itman menawarkan deposito berbunga 7% per triwulan. Yos Rauke, pejabat pengelola keuangan daerah, tergoda. Setelah berembuk dengan Fadil Kurniawan, Bendahara Umum Pemkab, Yos memindahkan dana dari Bank Sumut ke Bank Mega Jababeka.
Kepala Cabang Bank Mega Jababeka bakal jadi tersangka
JAKARTA. Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka, segera menjadi tersangka kasus raibnya dana deposito Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Jasman Pandjaitan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan, penetapan status tinggal menunggu waktu, penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan Itman. Sebelumnya, status Itman masih simpang siur. Kejagung menegaskan, di kasus dana pemkab, status Itman masih sebagai saksi, sedangkan polda menyatakan dia telah menjadi tersangka. "Penundaan naiknya status itu bagian dari strategi penyidikan," kilahnya. Dari hasil penyelidikan, Itman diduga terlibat pembobolan dana pemkab lantaran dia berperan aktif dalam penempatan dana. Sebagai kepala cabang, Itman menawarkan deposito berbunga 7% per triwulan. Yos Rauke, pejabat pengelola keuangan daerah, tergoda. Setelah berembuk dengan Fadil Kurniawan, Bendahara Umum Pemkab, Yos memindahkan dana dari Bank Sumut ke Bank Mega Jababeka.