KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan uji materi mengenai ketentuan syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Intinya, dengan keputusan tersebut, MK membolehkan seorang kepala daerah maju sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun. Santer, putusan MK mengenai batas minimal usia Capres-Cawapres tersebut ramai diisukan untuk melancarkan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming menjadi Cawapres. Walikota Surakarta ini diisukan akan dipingit menjadi cawapres dan akan bertanding dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto menilai, keputusan MK tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jikapun memang ada, menurut William keputusan MK ini akan menjadi sentimen yang positif, kecuali jika nantinya akan ada aksi demonstrasi berkepanjangan yang pada akhirnya menimbulkan gejolak.
Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Boleh Jadi Capres-Cawapres, Ini Efek ke Pasar Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan uji materi mengenai ketentuan syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Intinya, dengan keputusan tersebut, MK membolehkan seorang kepala daerah maju sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun. Santer, putusan MK mengenai batas minimal usia Capres-Cawapres tersebut ramai diisukan untuk melancarkan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming menjadi Cawapres. Walikota Surakarta ini diisukan akan dipingit menjadi cawapres dan akan bertanding dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto menilai, keputusan MK tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jikapun memang ada, menurut William keputusan MK ini akan menjadi sentimen yang positif, kecuali jika nantinya akan ada aksi demonstrasi berkepanjangan yang pada akhirnya menimbulkan gejolak.