JAKARTA. Persoalan tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota masih menjadi kendala dalam penataan tata ruang di negeri ini. Kebijakan yang tidak fleksibel menyebabkan penangan tata ruang menjadi lambat. Walikota kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencontohkan, salah satu bentuk konflik kebijakan di bidang tata ruang itu adalah terkait pengelolaan pesisir laut. Secara administrasi, wilayah pesisir menjadi tanggung jawab provinsi. "Bila terjadi kendala di wilayah tersebut, pihak pemerintah kota tidak dapat melakukan intervensi," kata Ramdhan, Kamis (3/11). Hal lain adalah penanganan terhadap kanal-kanal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Bila terjadi banjir karena perawatan yang minim maka dampaknya akan mengganggu aliran sekunder yang menjadi ranah pemerintah kota.
Kepala daerah keluhkan aturan tata ruang
JAKARTA. Persoalan tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota masih menjadi kendala dalam penataan tata ruang di negeri ini. Kebijakan yang tidak fleksibel menyebabkan penangan tata ruang menjadi lambat. Walikota kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencontohkan, salah satu bentuk konflik kebijakan di bidang tata ruang itu adalah terkait pengelolaan pesisir laut. Secara administrasi, wilayah pesisir menjadi tanggung jawab provinsi. "Bila terjadi kendala di wilayah tersebut, pihak pemerintah kota tidak dapat melakukan intervensi," kata Ramdhan, Kamis (3/11). Hal lain adalah penanganan terhadap kanal-kanal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Bila terjadi banjir karena perawatan yang minim maka dampaknya akan mengganggu aliran sekunder yang menjadi ranah pemerintah kota.