JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 tahun 2013 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Beleid itu menegaskan para kepala daerah menjadi koordinator penanganan konflik. "Jadi kepala daerah di situ mengoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti kapolda, Danrem kemudian juga unsur lain di masyarakat," kata Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (28/1) Beleid itu menginstruksikan kepala daerah membuat keterpaduan koordinasi antar pemangku kebijakan di daerahnya masing-masing. Sehingga, masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani konflik yang terjadi.
Kepala daerah koordinasikan penanganan konflik
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 tahun 2013 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Beleid itu menegaskan para kepala daerah menjadi koordinator penanganan konflik. "Jadi kepala daerah di situ mengoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti kapolda, Danrem kemudian juga unsur lain di masyarakat," kata Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (28/1) Beleid itu menginstruksikan kepala daerah membuat keterpaduan koordinasi antar pemangku kebijakan di daerahnya masing-masing. Sehingga, masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani konflik yang terjadi.