KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menyatakan, penyebab minimnya kepala daerah yang jadi tersangka korupsi turut dijerat pidana pencucian uang sebab modus korupsi yang dilakukan terhitung sederhana. "Kebanyakan modus korupsi yang dilakukan adalah suap, dan dilakukan secara sederhana," kata Laode saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/6). Dari penelusuran Kontan.co.id, para pemimpin daerah memang minim dijerat pidana pencucian uang. Beberapa contoh misalnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdil Latif.
Kepala Daerah minim terjerat kasus pencucian uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menyatakan, penyebab minimnya kepala daerah yang jadi tersangka korupsi turut dijerat pidana pencucian uang sebab modus korupsi yang dilakukan terhitung sederhana. "Kebanyakan modus korupsi yang dilakukan adalah suap, dan dilakukan secara sederhana," kata Laode saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/6). Dari penelusuran Kontan.co.id, para pemimpin daerah memang minim dijerat pidana pencucian uang. Beberapa contoh misalnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdil Latif.