DENPASAR. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yudi Krisnandi menyampaikan bahwa ada kepala daerah setingkat Gubernur dan Bupati di Indonesia diduga menggunakan ijazah palsu. Informasi yang masuk Kemenpan memang perlu penelusuran untuk diketahui kebenarannya. "Kalau setingkat Gubernur informasinya ada, informasinya ya tapi belum tentu benar. Setingkat bupati banyak, tapi belum kita klarifikasi, masih sedang dilakukan," kata Mentri PAN, Yudi Krisdandi, Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Menpan tidak menyampaikan secara rinci gubernur dan bupati mana saja yang terindikasi mengunakan ijazah palsu. Dia justru menantang wartawan untuk mendeteksi siapa-siapa saja pejabat negara yang terindikasi menggunakan ijazah palsu.
Kepala daerah pakai ijazah palsu tak bisa dipecat
DENPASAR. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yudi Krisnandi menyampaikan bahwa ada kepala daerah setingkat Gubernur dan Bupati di Indonesia diduga menggunakan ijazah palsu. Informasi yang masuk Kemenpan memang perlu penelusuran untuk diketahui kebenarannya. "Kalau setingkat Gubernur informasinya ada, informasinya ya tapi belum tentu benar. Setingkat bupati banyak, tapi belum kita klarifikasi, masih sedang dilakukan," kata Mentri PAN, Yudi Krisdandi, Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Menpan tidak menyampaikan secara rinci gubernur dan bupati mana saja yang terindikasi mengunakan ijazah palsu. Dia justru menantang wartawan untuk mendeteksi siapa-siapa saja pejabat negara yang terindikasi menggunakan ijazah palsu.